PBNU dan KPU Teken MoU Untuk Pendidikan Pemilih

-
Jumat, 13 Okt 2023 17:12 WIB

No Comments

PBNU kpu

Jakarta, Vibrasi.co–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  dan Komisi Pemilihan Umum menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepakatan untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih.

Kerja sama ini dilakukan di Gedung Pusat PBNU, Jakarta oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jumat (13/10/2023).

“MoU berisi kesepakatan PBNU dan KPU di dalam menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan terutama kegiatan pendidikan pemilih,” kata Yahya Cholil Staquf.

Ia menerangkan pendidikan politik bisa dikolaborasikan dengan berbagai macam program NU hingga akar rumput.

Menurutnya pendidikan politik di masyarakat perlu diperkuat serta hal tersebut menjadi salah satu fokus program PBNU.

“Bahwa kepentingan NU terhadap politik Indonesia adalah keselamatan bangsa dan negara tidak lebih dan tidak kurang,” ungkap Gus Yahya.

Ia menilai tujuan yang hendak dicapai adalah sistem politik berjalan dengan baik serta mengawal demokrasi berjalan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Dari semua itu Pemilu adalah titik tolak yang paling mendasar karena keseluruhan konstruksi politik dari waktu ke waktu dibangun dari Pemilu,” jelas Gus Yahya.

“Kepercayaan rakyat terhadap politik tergantung kepercayaan rakyat terhadap Pemilu,” Katanya lagi.

Sedangkan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia adalah PBNU, sehingga PBNU mempunyai peran sangat penting agar pendidikan demokrasi dapat tersampaikan dengan baik.

KPU sebagai lembaga berharap dukungan kepada PBNU sebagai lembaga Islam  terbesar di Indonesia agar pemilu dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berharap bahwa NU sebagai jamaah maupun jamiyah memberikan kontribusi besar dalam memberikan perkembangan demokrasi pada Pemilu 2024,” ujar Hasyim.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :