- Hukum
Sabtu, 07 Okt 2023 09:26 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan dibuat karena Firli diduga bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.
Menurut Febrianes, perwakilan Komite Mahasiswa Peduli Hukum, pertemuan itu diduga terjadi pada Desember 2022. Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Foto pertemuan antara Firli dan SYL terlihat duduk bersama di pinggir lapangan badminton beredar luas di media massa dan media sosial.
“Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimp KPK dengan SYL di lapangan badminton,” kata Febrianes.
Menurut pelapor, Firli diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Pasal itu melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
Laporan ini kata Febrianes, merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja KPK.
Adapun bukti yang dilampirkan adalah screenshot atau tangkapan layar foto dugaan pertemuan Firli dan Syahrul di sejumlah media massa.
“Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan pasyarakat (Dumas) dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Posted in Hukum