- Bisnis dan Keuangan
Rabu, 04 Okt 2023 16:09 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–PT Indobuildco masih meminta pemerintah untuk bekerjasama mengelola Hotel Sultan meskipun perusahaan milik Pontjo Sutowo itu sudah tidak lagi memiliki hak atas Hotel Sultan.
Hal tersebut diungkapkan Tim Kuasa Hukum (Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno) PPKGBK Chandra Hamzah yang bertemu dengan pihak PT Indobuildco Rabu, (4/10/2023) dalam rangka proses pengosongan Hotel Sultan Jakarta.
“Pihak Indobuildco juga menyampaikan gimana kalau kerja sama PPKGBK sama Indobuildco untuk kerja sama kita ke depannya. Yang kita sampaikan adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kerja sama optimalisasi Barang Milik Negara harus dengan tender,” kata Chandra dalam konferensi pers di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Namun Chandra Hamzah mengungkapkan, pihaknya tetap meminta manajemen PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan lantaran memang pengelolaan perusahaan tersebut telah habis waktunya.
Sedangkan, terkait kerja sama yang diminta, ia menyebut kerja sama dengan pihak swasta harus berdasarkan tender.
Chandra menyebut pihaknya sudah enam kali berkirim surat kepada PT Indobuildco sejak Juni 2023 untuk mengingatkan bahwa HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora telah berakhir. Sayangnya tidak ada respons positif dari manajemen.
Baru pada minggu lalu PT Indobuildco disebut menghubungi pihak PPKGBK untuk bertemu. Namun pertemuan tersebut bukannya membahas pengosongan yang harus dilakukan oleh PT Indobuildco, melainkan justru mengajak untuk bekerja sama.
Posted in Bisnis dan Keuangan